Pemerintah dan Semua Operator Selular Sepakat Hapus SMS GRATIS
bisnis-kti.com - Kementerian
Kominfo dan BRTI melalui Siaran Pers No. 84/PIH/KOMINFO/12/2011 tanggal 11
Desember 2011 yang lalu telah mengumumkan kepada masyarakat tentang rencana
pemerintah untuk mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep
All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based).
Perubahan
skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan
sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No.
08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, dimana penyelenggaraan
interkoneksi harus berdasarkan biaya.
Selama ini
skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik
SMS antar penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman
SMS. Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik
sehingga penyelenggara yang “kebanjiran” SMS dari penyelenggara lain merasa
dirugikan.
Seperti
yang telah disampaikan pada siaran pers sebelumnya, perubahan skema
interkoneksi menjadi berbasis biaya bertujuan untuk memberikan keadilan bagi
jaringan telekomunikasi yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS sehingga
iklim kompetisi industri telekomunikasi dapat menjadi lebih baik.
Dengan
diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat
meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Para
penyelenggara juga dihimbau untuk meningkatkan investasi baik peningkatan
kapasitas jaringan yang sudah padat maupun pembangunan infrastruktur jaringan
baru di daerah-daerah yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi, sehingga
layanan telekomunikasi dapat dinikmati secara merata. Skema interkoneksi SMS
berbasis biaya ini juga diharapkan akan dapat mengurangi SMS yang tidak
diinginkan (Spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.
Kepala
Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan sebagian
masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis itu
berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu.
“Kualitas
layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast [penyebaran SMS ke
banyak pengguna telepon bergerak] dan SMS spamming [SMS yang tidak diinginkan]
disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang
disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA. Dengan berubahnya
lingkungan industri telekomunikasi sebagaimana dimaksud, dipandang perlu bagi
industri untuk mengubah skema SMS SKA menjadi berbasis biaya, sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 8 Tahun 2006,” ujarnya hari
ini.
Hal ini,
tambahnya, salah satunya bertujuan untuk memberikan keadilan bagi jaringan
telekomunikasi yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS. Dengan demikian
diharapkan alam kompetisi yang sehat dapat dipertahankan. Kebijakan ini juga
akan mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur jaringan
baru
No similar posts
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
SILAHKAN TINGGALKAN PESAN/KOMENTAR ANDA DEMI PERBAIKAN BLOG INI.Jika tidak punya id/email cukup Pilih URL/Website dan isi Url dengan alamat web/blog/FB/twitter anda. Gampang Bukan ?